Sunday, December 6, 2009

“Pendidikan Bela Negara”


Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yang artinya tidak hanya menjadikan pandai secara intelektual, tetapi juga mempunyai tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Melalui Pendidikan nasional diharapkan dapat menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti yang diharapkan, selain dengan memberdayakan semua komponen masyarakat juga dapat dilakukan dengan penyempurnaan kurikulum dan dengan mengefektifkan komponen-komponen yang mempengaruhi keberhasilan suatu pendidikan.

SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti merupakan lembaga pendidikan menengah atas yang telah mengembangkan kurikulum untuk mewujudkan visi dan misi yang hendak dicapai. Ketika rasa nasionalisme dan cinta terhadap tanah air disinyalir mulai memudar, menjadikan SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti mengembangkan kurikulum khusus dengan menambahkan mata pelajaran Pendidikan Bela Negara.

Ketika menyaksikan pengambilan nilai praktek Pendidikan Bela Negara (PBN), Sabtu (4/1) terjadi perbincangan kami bersama Pamong Bela Negara, Serma (Purn) Sukarsono, Serma (Purn) Suhadak, Serma (Purn) M. Daus dan Serma Ruslan di SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, sehingga melahirkan laporan ini.

Menurut mereka (Pamong PBN), dalam mata pelajaran ini, nilai-nilai cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme sangat ditekankan kepada peserta didik dalam upaya menghantar mereka ke jenjang pendidikan lebih tinggi, bahkan sampai menuju cita-cita, dengan tetap membanggakan bangsanya.

Dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, tercantumkan kalimat, bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam urusan membela negara, karena bela negara sudah diatur dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 30 dan dalam UU No 3 tahun 2002 pasal 9 tentang pertahanan negara.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa keikutsertaan warga negara (termasuk pelajar), dalam upaya bela negara antara lain diselenggarakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Bela Negara.

“Seorang pelajar memiliki peranan yang penting dalam upaya peningkatan pemahaman dan pengamalan terhadap Pancasila atau pun upaya bela negara, hal itu perlu,  karena kondisi perkembangan dan majunya teknologi berimbas pada perubahan di segala bidang yang berdampak pada pengurangan pemahaman serta pengamalan terhadap Pancasila, dan akhirnya melahirkan kemerosotan pada nilai-nila kesadaran bela negara,” ujar mereka.

“Sehingga,” tegasnya, “Salah satu upaya strategis dalam penanaman kesadaran bela negara dan pemahaman pada Pancasila serta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pada generasi muda, seperti yang kita praktekan di sekolah ini sejak dulu hingga sekarang, memberi pembelajaran Bela Negara.”

Akhirnya mereka berharap dengan pemberian pemahaman bela negara pada pelajar, bisa menempa generasi muda agar menjadi tangguh, memiliki wawasan kebangsaan, semangat nasionalisme tinggi, disiplin dan rasa kesetiakawanan sosial yang besar pula, menutup perbincangan.

Bagaimanapun generasi penerus bangsa harus dibekali ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya, dalam segala disiplin ilmu yang mereka tekuni. Dengan mengecap Pendidikan Bela Negara di SMP atau SMA, tentu rasa cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara tidak akan sirna dari pikiran meraka, sampai kapan pun

No comments:

Post a Comment