Dalam beberapa
buku karya Ki Hadjar
Dewantara tidak dijumpai istilah“karakter”, dengan
makna “akhlaq”dalam Islam. Tapi, secara inplisit istilah itu muncul dalam
berbagai buku karangannya dengan istilah “budi pekerti”. Oleh Ki
Hadjar, budi pekertidiletakkan sebagai jiwa atau
ruh daripengajarananya. Sebab, menurutnya,pengajaran dan budi pekerti
ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Pengajaran atau
pendidikan berarti menuntun tumbuhnya budi pekerti dalam hidup anak
didik supaya mereka kelak menjadi manusia berpribadi yang beradab dan
susila. (Ki Hadjar Dewantara, Bagian Pertama (Pendidikan), Yogyakarta:
Majlis Luhur Tamansiswa, 1967).
Budi pekerti menurut Ki
Hadjar bukan sekedar konsep teoritis sebagaimana yang dipahami
masyarakat pada umumnya. Pengajaran budi pekerti juga bukan berarti mengajar
teori tentang baik buruk, benar salah dan seterusnya; bukan pula pengajaran
dalam bentuk pemberian kuliah atau ceramah tentang hidup kejiwaan atau peri-keadaban
manusia dan atau keharusan memberi keterangan-keterangan tentang budi
pekerti secara luas dan mendalam. Pengajaran budi pekerti, tegas Ki
Hadjar, diterapkan untuk menyokong perkembangan hidup
anak-anak, menuju ke arah peradaban dalam sifatnya yang
umum, seperti mengajarkan anak bagaimana duduk yang baik, tidak
berteriak-teriak agar tidak mengganggu orang lain, bersih badan dan pakaian,
hormat terhadap ibu bapak dan orang lain, suka menolong dan lain
sebagainya. (Abuddin Nata, Tokoh-tokoh Pembaruan Pendidikan Islam di
Indonesia, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2005).
Ki Hadjar yang dikenal sebagai tokoh
pendidikan mengharapkan, anak-anak didik hendaknya diberikan
anjuran-anjuran untuk melakukan pelbagai laku yang baik dengan cara disengaja.
Dengan begitu maka syarat pendidikan budi pekerti yang dahulu biasa
saja disebut metode menyadari, menginsyafi dan melakukan, atau ngerti,
ngerasa dan ngelakoni (“tri-nga”) dapat
terpenuhi. (Ki Hadjar Dewantara, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian
A (Kebudayaan), Yogyakarta: Tamansiswa, 1967)
Ki Hadjar menghendaki budi
pekerti yang bersifat terintegrasi dengan pengajaran pada
setiap bidang studi. Dengan kata lain, Ki Hadjar menginginkan bahwa pada setiap
pengajaran bidang studi apapun harus mengintegrasikannya dengan pendidikan budi
pekerti, dan tidak berhenti pada pengajaran mata pelajaran tersebut
semata-mata. Baginya pengajaran adalah alat bukan tujuan. Pengajaran matematika
misalnya adalah alat untuk menghasilkan anak yang memiliki keterampilan dalam
memahami dan mempraktikkan rumusan hitungan secara tepat dan akurat. Namun
bersamaan dengan itu pengajaran matematika tersebut harus diarahkan pada
menghasilkan manusia yang dapat bersikap teliti, cermat, kerja teratur dan
jujur. (Abuddin Nata,Tokoh-tokoh Pembaruan, Jakarta: Rajagrafindo
Persada, 2005).
Budi pekerti — dalam
implementasi di Perguruan Tamansiswa — bertujuan
agar anak-anakdidik dapat kemajuan alam hidupnya lahir dan batin
menuju ke arah adab kemanusiaan. Budi pekerti di sini juga tidak hanya menghendaki
pembentukan intelek, tetapi menghendaki juga pendidikan dalam arti pemeliharaan
dan pelatihan susila (budi), karena menurut Ki Hadjar, adab atau keluhuran
budi manusia itu menunjukkan sifat batinnya manusia, sedangkan kesusilaan atau
kehalusan itu menunjukkan sifat hidup lahiriyah manusia yang serba halus dan
indah. Ki Hadjar menyatakan, “Bahwa budi pekerti seseorang itu
dapat mewujudkan sifat batinnya seseorang dengan pasti dan tetap”. Ki Hadjar
juga menegaskan, “Bahwa tidak ada dua budi pekerti orang yang sama, meskipun
sama dua roman wajah seseorang, tidaklah sama kedua budi
pekertinya”. (Abdurrahman Surjomiharjo, Ki Hajar Dewantara dan
Taman Siswa dalam Sejarah Indonesia Modern, Yogyakarta: Sinar
Harapan, 1986).
Ki Hadjar pun berpendapat
bahwa pendidikan budi pekerti harus mempergunakan syarat-syarat yang selaras
dengan jiwa kebangsaan menuju kepada kesucian, ketertiban dan kedamaian lahir
batin. Menyimak gagasan dan pemikirannya tentang pendidikan budi pekerti,
terlihat dengan jelas, konsep budi pekerti Ki Hadjar diarahkan pada
pembentukan karakter bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai budaya
bangsa yang universal. (Ki Hadjar Dewantara, Asas-asas dan
Dasar-dasar Tamansiswa, Yogyakarta: Tamansiswa, 1964)
Pendidikan adab
Sebagai ajaran yang berdasarkan pada
wahyu Allah, Islam tidak menolak nilai-nilai universal yang baik. Tetapi,
Islam meletakkan sifat-sifat baik seperti: jujur, sopan dan toleransi
semuanya dalam bingkai dan dasar keimanan, bukan sekedar “rasa
kemanusiaan” semata yang lepas dari nilai-nilai Islam. Seorang muslim diajarkan
untuk jujur, bukan karena kemanfaatan sifat jujur semata, tetapi karena jujur
itu perintah Allah Swt. Sebagaimana diungkapkan Adian
Husaini, bahwa semua aktifitas kemanusiaan baik berupa amal shaleh,
akhlak, maupun nilai-nilai kebajikan lainnya seperti jujur, kebersihan, dan
kerja keras, harus dilandasi dan dalam bingkai keimanan. Jika amal shaleh atau
sifat kemanusiaan tidak dilandasi dengan keimanan, maka perbuatan itu
akan menjadi berbahaya bahkan melanggar batas-batas ketentuan Allah
Swt”.(Adian Husaini, Pendidikan Islam Membentuk Manusia berkarakter dan
Beradab, Jakarta: Cakrawala, 2013).
Dalam perspektif Islam, hubungan
antara iman dan budi pekerti adalah hubungan yang tidak bisa
dilepaskan, karena iman merupakan sumber akhlak yang luhur. Akhlak inilah
yang pada gilirannya menuntun manusia untuk menemukan kebenaran dan hakikat
sesuatu. Sedangkan ilmu menuntun manusia untuk menjadi manusia yang
beradab. Hal ini sejalan dengan misi kerasulan Nabi Muhammad Saw. yaitu
untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.(M. Athiyah al-Abrasyi, Prinsip-prinsip
Dasar Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2003)
Jadi dalam perspektif
Islam, pemikiran Ki Hadjar tentang pendidikan budi pekerti,
perlu dilandasi keimanan, bukan berdasarkan budaya semata. Dan semua
aktivitas yang berpijak pada dasar keimanan akan mendatangkan hasil yang
lebih berkualitas, lahir maupun bathin, lantaraniman merupakan
hubungan antara hamba dan Sang Khaliq. (Abdurrahman
al-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Jakarta:
GIP, 2005).
Dengan demikian, menurut
penulis, gagasan Ki Hadjar, agar lebih efektif dan “selamat”, maka
pendidikan budi pekerti ini perlu didasarkan pada unsur-unsur
ketauhidan, sehingga makin selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional
yang bertujuan meningkatkan iman dan takwa, sesuai UU Sisdiknas No
20 (Pasal 3) tahun 2003. “Budi pekerti” yang
tidak dilandasi keimanan, berpotensi menyimpang dari ajaran Tuhan
dan merusak esensi kemanusiaan.
Allah SWT misalnya menggariskan,
hanya boleh tolong menolong dalam kebaikan. Maka toleransi bisa dilakukan,
tetapi tidak untuk kemusyrikan dan kejahatan. Cinta kasih sesama manusia perlu
dibatasi dengan pijakan iman. Tidak boleh misalnya menikah sesama jenis, meski
berdasar kasih sayang antar sesama. Maka, idealnya semboyan Pendidikan Nasional
kita diubah menjadi: “Iman, Ilmu, Amal”. Bukan sekedar: tut wuri
handayani.
No comments:
Post a Comment